Police Line di Lokasi “UFO” Sudah Dilepas
Crop circle di Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Sleman - Garis polisi atau police line yang dipasang di crop circle di Jogotirto, Berbah Sleman, sudah dilepas. Sebab sesuai temuan LAPAN (Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional) dua lingkaran yang diduga jejak UFO itu merupakan buatan manusia bukan seperti yang diduga sebagai jejak pesawat angkasa luar.
Namun, warga setempat memasang tali rafia di lokasi tersebut supaya warga atau wisatawan yang penasaran tidak mengijak-injak sawah. “Meskipun garis polisi dilepas, kami tetap tidak memperboleh warga menginjak lokasi karena akan merusak lahan,” kata Bambang W, Koordinator warga yang menangani lokasi sebagai lokasi wisata di Jogotirto, Berbah, Sleman, Kamis (27/1).
Meskipun lingkaran itu dinyatakan buatan manusia dan polisi telah meminta keterangan 7 saksi dari para pelilik sawah, namun warga masih banyak yang datang untuk melihat lokasi.
Meskipun lingkaran itu dinyatakan buatan manusia dan polisi telah meminta keterangan 7 saksi dari para pelilik sawah, namun warga masih banyak yang datang untuk melihat lokasi.
Hanya saja jalan masuk ke lokasi jejak “UFO” sudah di tutup dengan bambu dan warga tidak boleh naik bukit Suru yang berada di dekat lingkaran itu. Sebagai gantinya, warga menyediakan tangga di sebelah timur lingkaran dengan membayar Rp 2000 untuk melihat lingkaran dari tempat yang lebih tinggi.
Petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta juga tidak ketinggalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara setelah petugas dari Kepolisian Resor Sleman melakukan hal yang sama. Tim dari Polda yang dipimpin Ajun Komisaris Giyono itu ingin memastikan pola rebahan padi sehingga membentuk crop circle tersebut.
"Hanya memastikan saja, sebagai dokumentasi bagaimana pola rebahannya serta bagaimana pola crop circle itu sendiri sebagai barang bukti kami," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Irwan Ramaini menyatakan, saat ini petugas jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Sampai saat ini belum ditemukan siapa pembuat lingkaran yang menghebohkan tersebut.
“Kami masih tahap pemeriksaan saksi-saksi, kalau ada perkembangan akan saya beri tahu,” kata dia.
Petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta juga tidak ketinggalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara setelah petugas dari Kepolisian Resor Sleman melakukan hal yang sama. Tim dari Polda yang dipimpin Ajun Komisaris Giyono itu ingin memastikan pola rebahan padi sehingga membentuk crop circle tersebut.
"Hanya memastikan saja, sebagai dokumentasi bagaimana pola rebahannya serta bagaimana pola crop circle itu sendiri sebagai barang bukti kami," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Irwan Ramaini menyatakan, saat ini petugas jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Sampai saat ini belum ditemukan siapa pembuat lingkaran yang menghebohkan tersebut.
“Kami masih tahap pemeriksaan saksi-saksi, kalau ada perkembangan akan saya beri tahu,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar